Tampilkan postingan dengan label Ilmu Kalam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ilmu Kalam. Tampilkan semua postingan

Kamis, 03 Maret 2016

Biografi dan Pemikiran Muhammad Bin Abdul Wahab

BIOGRAFI DAN PEMIKIRAN
MUHAMMAD BIN ABDUL WAHAB



Disusun dan Diajukan Guna Memenuhi Tugas Terstruktur
Mata Kuliah : Ilmu Kalam
Dosen Pengampu : Farichatul Maftuchah, M.Ag

Disusun oleh :

1.    Epi Auliyana                                            
2.    Etika
3.    Fitri Pamugi Lestari                                 
4.    Harry Faishal Aqmal                                
5.    Syahidun Najib                                        


JURUSAN EKONOMI SYARIAH
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI ( IAIN )
PURWOKERTO
2015


BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang Masalah
Islam sebagai sebuah bentuk keyakinan memiliki umat yang besar. Hampir diseluruh penjuru dunia terdapat umat islam. Hal ini disebabkan karena islam disebarkan dan masuk kedalam suatu masyarakat dengan cara yang damai dan santun sehingga banyak orang yang berminat masuk islam.
Akan tetapi, selain banyak orang senang dan bangga dengan islam, tidak sedikit pula orang yang menyerang islam, yang disebabkan karena perbedaan keyakinan terutama ketauhidan. Mereka yang tidak senang dengan islam selalu berusaha menjatuhkan islam, baik melalui budaya, pola pikir, dsb. Untuk menghadapi hal ini, ulama-ulama dahulu membalasnya dengan memberikan argumen yang berisi alasan-alasan untuk mempertahankan keimanan mereka baik tentang keimanan kepada Tuhan, malaikat, dan sebagainya. Dan hal yang sering kita sebut sebagai ilmu kalam.
Ilmu kalam merupakan produk pikir manusia. Sesuai dengan berjalannya waktu, ilmu kalampun semakin berkembang. Banyak ulama terjun didalamnya.Untuk itu, makalah ini akan membahas salah satu ulama abad ke-8 yang turut mencurahkan pikirannya di dalam ilmu kalam, yaitu muhammad bin abdul wahhab. Hal-hal yang akan dibahas dalam makalah ini yaitu bicara tentang biografi dan pemikiran kalam muhammad bin abdul wahhab.
B.       Rumusan Masalah
Rumusan dari makalah ini adalah, sebagai berikut :
1.    Bagaimana biografi Muhammad Bin Abdul wahab ?
2.    Bagaimana pemikiran Kalam Muhammad bin Abdul Wahhab ?
C.      Tujuan
Tujuan dari makalah ini adalah, sebagai berikut :
1.    Mengetahui biografi Muhammad Bin Abdul wahab.
2.    Mengetahui pemikiran Kalam Muhammad bin Abdul Wahhab.


BAB II
PEMBAHASAN

A.      Biografi Muhammad Bin Abdul Wahab
Muhammad bin ‘Abd Al-Wahhab memiiki nama lengkap Muhammad bin ‘Abd al Wahhab bin Sulaiman bin Ali bin Muhammad bin Ahmad bin Rasyid bin Barid bin Muhammad bin al-Masyarif at Tamimi al-Hambali an-Najdi.[1] Muhammad Bin Abdul Wahab berasal dari Qabilah Banu Tamim.[2] Ia lahir tahun 1115 Hijriah (1703 Masehi) dan wafat tahun 1206 Hijriah (1792 Masehi). Beliau wafat di usia yang sangat tua, dengan umur sekitar 91 tahun. Muhammad bin Abdul Wahab belajar ilmu agama dasar bermazhab hambali dari ayahnya yang juga seorang qadhi (hakim). Pernah juga ia mengaji kepada beberapa guru agama Makkah dan Madinah.[3] Di antara gurunya di Makkah terdapat nama Syeikh Muhammad Sulaiman al Kurdi, Syeikh Abdul Wahab (bapaknya sendiri) dan kakaknya Syeikh Sulaiman bin Abdul Wahab.
Guru-gurunya semua termasuk bapak dan kakaknya adalah ulama Ahlussunnah wal Jama’ah. Hal ini dapat dibaca dalam buku “As Shawa’iqul Ilahiyah firraddi al Wahabiyah” (Petir yang membakar untuk menolak paham Wahabi), karangan kakaknya, Sulaiman bin Abdul Wahab. Menurut Ustadz Hazan Khazbyk dalam suatu karangannya dikatakan, bahwa Muhammad bin Abdul Wahab ketika mudanya banyak membaca, buku-buku karangan Ibnu Taimiyah dan lain-lain pemuka yang tersesat.[4]     
Muhammad bin ʿAbd al-Wahhāb merupakan seorang ahli teologi agama Islam dan seorang tokoh pemimpin gerakan keagamaan yang pernah menjabat sebagai mufti Daulah Su'udiyyah yang kemudian berubah menjadi Kerajaan Arab Saudi. Bin ʿAbd al-Wahhāb memiliki nama lengkap Muhammad bin ʿAbd al-Wahhāb bin Sulaiman bin Ali bin Muhammad bin Ahmad bin Rasyid bin Barid bin Muhammad bin al-Masyarif at-Tamimi al-Hambali an-Najdi.
Muhammad bin ʿAbd al-Wahhāb, adalah seorang ulama yang berusaha membangkitkan kembali pergerakan perjuangan Islam secara murni. Para pendukung pergerakan ini sesungguhnya menolak disebut Wahabbi, karena pada dasarnya ajaran Ibnu Wahhab menurut mereka adalah ajaran Nabi Muhammad, bukan ajaran tersendiri. Karenanya mereka lebih memilih untuk menyebut diri mereka sebagai Salafis atau Muwahhidun yang berarti "satu Tuhan".[5]

B.       Pemikiran Kalam Muhammad bin Abdul Wahab
Salah satu pelopor pembaruan dalam dunia Islam Arab adalah suatu aliran yang bernama Wahabiyah yang sangat berpengaruh di abad ke-19. Wahabiyah adalah suatu bagian dari firqah Islamiyah, dibangun oleh Muhammad bin Abdul Wahab (1702 M – 1787 M).[6] Paham atau Madzhab Wahabi pada hakikatnya adalah kelanjutan dari mazhab Salafiyyah yang dipelopori Ahmad Ibnu Taimiyyah.
Muhammad bin Abdul Wahab mendalami ilmu-ilmu syariat dengan berkeliling ke wilayah-wilayah islam, seperti Basrah, Baghdad, Hamadzan, Ashfaham, Qum, dan Kairo. Setelah itu ia berkeliling mendakwahkan pahamnya yang tak jauh berbeda dengan paham Ibnu taimiyyah dan mayoritas penganut mazhab Hambali. Abdul Wahab mengadakan pembaruan dengan memperketat beberapa masalah yang tidak dilakukan oleh guru-gurunya. Ia mengharamkan rokok, melarang membangun kuburan, meskipun sekedar dengan membuat gundukan tanah, melarang tashwir (foto atau gambar makhuk bernyawa). Ia juga melarang berbagai adat kebiasaan.[7]
Hal terpenting yang sangat diperhatikannya adalah masalah tauhid yang menjadi tiang agama; yang terkristalisasi dalam ungkapan la ilah illa Allah. Menurutnya, tauhid telah dirasuki berbagai hal yang hampir menyamai syirik, seperti mengunjungi para wali, mempersembahkan hadiah dan meyakini bahwa mereka mampu mendatangkan keuntungan atau kesusahan, mengunjungi kuburan mereka dikunjungi oleh orang dari berbagai penjuru dunia dan di usap-usap. Seakan-akan Allah sama dengan penguasa dunia yang dapat didekati melalui para tokoh mereka, dan orang-orang dekat-Nya. Bahkan manusia telah melakukan syirik apabila mereka percaya bahwa pohon kurma, pepohonan yang lain, sandal atau juru kunci makam dapat diambil berkahnya, dengan tujuan agar mereka dapat memperoleh keuntungan. Bagaimana menyelamatkan dari keyakinan-keyakinan seperti ini?
Menurutnya, Allah swt semata-mata Pembuat Syariat dan akidah. Allah-lah yang menghalalkan dan mengharamkan. Ucapan seseorang tidak dapat dijadikan hujah dalam agama, selain Kalamullah dan Rasulullah. Adapun pendapat para teolog tentang akidah serta pendapat para ahli fikih dalam masalah halal dan haram bukanlah hujah. Setiap orang yang telah memenuhi syarat untuk melakukan ijtihad berhak melakukannya. Bahkan dia wajib melakukannya. Menutup pintu ijtihad merupakan sebuah bencana atas kaum muslim, karena hal itu dapat menghilangkan kepribadian dan kemampuan mereka untuk memahami dan menentukan hukum. Menutupi pintu ijtihad berarti membekukan pemikiran dan menjadikan umat hanya mengikuti pendapat atau fatwa yang tertera dalam buku-buku orang yang di ikutinya.[8]
Gerakan kedua dari usaha pemurnian aqidah yang dilakukan Wahabi adalah pemberantasan bid’ah, misalnya perayaan Maulid, keluarnya kaum wanita ikut mengiringi jenazah, perayaan-perayaan spiritual, haul untuk memperingati kematian wali, acara-acara yang lazim dilakukan para pengikut aliran sufi untuk mengenang kematian guru atau nenek moyang mereka. Di samping itu, sebagaimana dijelaskan sebelumnya, beberapa kebiasaan, seperti merokok, berlebihan minum kopi, laki-laki yang memakai kain sutera, mencukur jenggot, dan memakai perhiasan emas, juga dianggap bid’ah.[9]
Tauhid, menurut Ibnu Abdul Wahhab, pada dasarnya adalah pengabdian (ibadah) hanya kepada Allah dengan cara yang benar-benar mengesakan-NYA. Ia membagi tauhid menjadi 3, yaitu :
1.     Tauhid Rububiah, berkenaan tentang pengesaan Allah sebagai maha pencipta segala sesuatu yang terlepas dari segala macam pengaruh dan sebab.
2.    Tauhid Asma wa sifat , berhubungan dengan pengesaan nama dan sifat-sifat Allah yang berbeda dengan Makhluk-NYA.
3.    Tauhid Ilahiyah, berkaitan dengan pengesaan Allah sebagai Tuhan yang di sembah.[10]
Di antara ajaran Muhammad bin Abdul Wahab yang berkenaan dengan tauhid adalah :
1.    Zat yang boleh disembah hanyalah Allah semata, dan orang yang menyembah kepada selain Allah telah menjadi musyrikdan boleh dibunuh.
2.    Kebanyakan umat islam bukan lagi penganut tauhid yang murni karena mereka meminta pertolongan bukan lagi kepada Allah, tetapi kepada para wali dan orang saleh. Muslim seperti ini telah menjadi musyrik.
3.    Termasuk perbuatan musyrik adalah memberikan dan menyebutkan “gelar dan sebutan kehormatan” kepada nabi, wali atau malaika, terutama dalam shalat, misalnya kata sayyidina, habibuna, atau syafi’una.
4.    Memperoleh dan menetapkan ilmu yang tidak didasarkan kepada Al Qur’an dan Sunnah merupakan kekufuran.
5.    Menafsirkan  Al Qur’an dengn takwil merupakan kekufuran.
6.    Pintu ijtihad selalu terbuka dan wajib dilaksanakan oleh orang yang mampu.[11]
Itulah dasar dakwah Muhammad bin Abd al-Wahhab. Dia mengikuti ajaran Ibn Taimiyah. Atas dasar itu pula dibangunlah hal-hal yang  parsial. Menurutnya, manusia bebas berpikir tentang batas-batas yang telah ditetapkan oleh al-qur’an dan sunah. Dia memerangi segala macam bentuk bid’ah, dan mengarahkan orang agar beribadah dan berdo’a hanya untuk Allah, bukan untuk para wali, syeikh, atau kuburan.
Menurutnya, kita harus kembali pada islam pada zaman awal, yang suci dan bersih. Dia berkeyakinan bahwa kelemahan kaum Muslim hari ini terletak pada akidah mereka yang tidak benar. Jika akidah mereka bersih seperti akidah para pendahulunya yang menjunjung tinggi kalimat la ilah illa Allah (yang berarti tidak menganggap hal-hal lain sebagai Tuhan selain Allah, tidak takut mati, atau tidak takut miskin dijalan yang benar), maka kaum Muslim pasti dapat meraih kembali kemuliaan dan kehormatan yang pernah diraih oleh para pendahulu mereka.[12]




BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Muhammad bin ʿAbd al-Wahhāb (1115 - 1206 H/1701 - 1793 M) adalah seorang ahli teologi agama Islam dan seorang tokoh pemimpin gerakan keagamaan yang pernah menjabat sebagai mufti Daulah Su'udiyyah yang kemudian berubah menjadi Kerajaan Arab Saudi dan beliau adalah seorang ulama yang berusaha membangkitkan kembali pergerakan perjuangan Islam secara murni.
Pemikiran yang dikemukakan oleh Muhammad Abdul Wahab adalah upaya memperbaiki kedudukan umat Islam terhadap paham tauhid yang terdapat di kalangan umat Islam saat itu. Paham tauhid mereka telah bercampur dengan ajaran-ajaran tarikat yang sejak abad ke-13 tersebar luas di dunia Islam. Masalah tauhid memang merupakan ajaran yang paling dasar dalam Islam. Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila Muhammad Abdul Wahab memusatkan perhatiannya pada persoalan ini.

B.       Saran
Terlepas dari pro dan kontra pemikiran dan gerakan Muhammad bin Abdul Wahab, yang jelas ide gerakan pembaharuannya patutlah dihormati dan dihargai sebagai sebuah upaya dari seseorang muslim yang dengan keyakinan pemahaman tauhidnya telah melakukan sesuatu, daripada tidak melakukan sesuatu untuk agama.




DAFTAR PUSTAKA

Abbas, Siradjuddin. 2008. I’tiqad Ahlusunnah Wal Jamaah, Jakarta : Pustaka Tarbiyah Baru.
Ahmad Amin, Husayn. 1995. Seratus Tokoh Dalam Sejarah Islam, Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Asy-Syak’ah, Mustofa Muhammad. Islam Tidak Bermazhab, Jakarta : Gema Insani Press.
Idahram, Syaikh. 2011. Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi, Yogyakarta : Pusaka Pesantren.
Wahyudi, K. Yudian. 2009. Gerakan Wahabi di Indonesia, Yogyakarta : Pesantren Nawesea Press.








[2] K.H. Siradjuddin Abbas, I’tiqad Ahlusunnah Wal Jamaah, (Jakarta : Pustaka Tarbiyah Baru, 2008), hlm. 353.
[3] Syaikh Idahram, Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi, (Yogyakarta : Pustaka Pesantren, 2011), hlm. 30-31.
[4] K.H. Siradjuddin Abbas, I’tiqad Ahlusunnah Wal Jamaah, (Jakarta : Pustaka Tarbiyah Baru, 2008), hlm. 353.

[6] K.H. Siradjuddin Abbas, I’tiqad Ahlusunnah Wal Jamaah, (Jakarta : Pustaka Tarbiyah Baru, 2008), hlm. 352.

[7] Dr. Mustofa Muhammad Asy –Syak’ah, Islam Tidak Bermazhab, (Jakarta : Gema Insani Press, 1994), hlm.392-393.
[8] Husayn Ahmad Amin, Seratus Tokoh Dalam Sejarah Islam, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 1995), hlm. 269-270.

[9] Dr. Mustofa Muhammad Asy –Syak’ah, Islam Tidak Bermazhab, (Jakarta : Gema Insani Press, 1994), hlm.395.
[10] Prof. K. yudian Wahyudi, Ph.D, Gerakan Wahabi di Indonesia, (Yogyakarta : Pesantren Nawesea Press, 2009), hlm. 5.
[11] Prof. K. yudian Wahyudi, Ph.D, Gerakan Wahabi di Indonesia, (Yogyakarta : Pesantren Nawesea Press, 2009), hlm. 7-8.
[12]Husayn Ahmad Amin, Seratus Tokoh Dalam Sejarah Islam, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 1995), hlm. 270.

Akal dan Wahyu

B A B  VII
AKAL DAN WAHYU

Persoalan kekuasaan akal dan Fungsi Wahyu dihubungkan dengan dua masalah pokok yang masing-masing mempunyai dua cabang, yaitu : Masalah pertama ialah soal mengetahui Tuhan. Masalah ini bercabang menjadi dua yaitu mengetahui Tuhan dan kewajiban mengetahui Tuhan. Masalah kedua soal baik dan Jahat. Masalah ini juga bercabang menjadi dua yaitu mengetahui baik dan jahat, dan kewajiban mengetahui perbuatan baik dan menjauhi perbuatan jahat.
Berikut adalah gambaran peran akal dan wahyu dalam masing-masing aliran :

Masalah Pokok
Mu’tazilah
Asy’ariyah
Maturidiah
Bukhara
Maturidiah
Samarkand
Mengetahui Tuhan
Akal
Akal
Akal
Akal
Kewajiban Mengetahui Tuhan
Akal
Wahyu
Wahyu
Akal
Mengetahui Baik dan Jahat
Akal
Wahyu
Akal
Akal
Kewajiban mengetahui perbuatan baik dan meninggalkan perbuatan jahat
Akal
Wahyu
Wahyu
Wahyu

Dalam keterangan tabel diatas semua aliran Mu’tazilah, Asy’ariah dan maturidiah dengan kedua cabangnya sependapat bahwa akal dapat mengetahui Tuhan. Hanya Asy’ariyah dan Maturidiah golongan Bukhara yang berpendapat bahwa akal tak dapat mengetahui kewajiban berterima kasih kepada Tuhan.  Bagi kedua aliran ini akal tidak merupakan mujib, yaitu yang menentukan kewajiban-kewajiban bagi manusia. Yang menjadi mujib menurut mereka hanyalah Tuhan.
Pendapat Maturidiah Bukhara bahwa akal dapat sampai kepada sebab kewajiban mengetahui Tuhan mengandung arti bahwa bagi mereka akal tidak hanya dapat sampai kepada pengetahuan adanya tuhan, tetapi juga kepada sifat terpujinya pengetahuan demikian. Bagi Asy’ariah akal dapat sampai hanya kepada pengetahuan adanya tuhan dan tidak lebih dari itu, sejajar dengan pendirian mereka bahwa akal tak dapat mengetahui baik dan buruk, mereka berkeyakinan bahwa akal juga tak dapat mengetahui sifat baik atau terpujinya pengetahuan tentang adanya Tuhan.
Mu’tazilah dan Maturidiah Samarkand berpendapat bahwa akal dapat sampai tidak hanya kepada pengetahuan adanya Tuhan dan sifat terpujinya pengetahuan demikian tetapi juga kepada kewajiban mengetahui Tuhan. Tetapi akal, dalam pendapat Maturidiah Samarkand, tidak dapat mengetahui kewajiban berbuat baik dan kewajiban menjauhi kejahatan.
Disini terdapat perbedaan antara Mu’tazilah dan Maturidiah Samarkand. Bagi kedua aliran ini, sebagaimana dijelaskan al-Bazdawi, akal merupakan mujib dalam hal kewajiban mengetahui tuhan dan kewajiban berterima kasihkepada-NYA. Tetapi dalam hal kewajiban berbuat baik dan kewajiban menjauhi kejahatan akal merupakan mujib hanya bagi Mu’tazilah. Mujib dalam hal ini bagi Mu’tazilah Samarkand ialah Tuhan. Sehingga akal dalam pendapat Maturidiah Samarkand, hanya bisa sampai kepada tingkat dapat memahami perintah-perintah dan larangan Tuhan mengenai baik dan buruk dan tidak pada kewajiban berbuat baik dan menjauhi kejahatan.

B A B   VIII
FUNGSI WAHYU

1.    Fungsi Wahyu Bagi Kaum Mu’tazilah
a.    Wahyu diperlukan  untuk mengetahu cara memuja dan menyembah Tuhan.
b.    Mengenai soal baik dan buruk, bagi kaum Mu’tazilah, tidak semua yang buruk dapat diketahui oleh akal. Untuk mengetahui itu, akal memerlukan pertolongan wahyu. Wahyu dengan demikian menyempurnakan pengetahuan akal tentang baik dan buruk.
c.    Memberi penjelasan tentang perincian hukuman dan upah yang akan diterima manusia di Akhirat.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa wahyu bagi Mu’tazilah mempunyai fungsi konfirmasi  dan informasi, memperkuat apa-apa yang telah diketahui akal dan menerangkan apa-apa yang belum diketahui oleh akal, dan dengan demikian menyempurnakan pengetahuan yang telah diperoleh akal.
Jadi tidaklah selamanya wahyu yang menentukan apa yang baik dan apa yang buruk, karena akal bagi Mu’tazilah dapat mengetahui sebagian dari yang baik dan sebagian dari yang buruk. Wahyu bagi kaum Mu’tazilah lebih banyak mempunyai fungsi konfirmasi daripada fungsi Informasi.
2.    Fungsi Wahyu Bagi Kaum Asy’ariah
Dalam pendapat kaum Asy’ariah wahyu mempunyai fungsi yang banyak sekali. Wahyu menentukan boleh dikata segala hal. Sekiranya wahyu taka da, manusia akan bebas berbuat apa saja yang dikehendakinya, dan sebagai akibatnya masyarakat akan berada dalam kekacauan. Wahyu perlu untuk mengatur masyarakat manusia dan memang demikian pendapat kaum Asy’ariah. Salah satu fungsi wahyu, kata al-Dawwani, ialah memberi tuntunan kepada manusia untuk mengatur hidupnya di dunia.
3.    Fungsi Wahyu Bagi Aliran Maturidiah
Wahyu bagi cabang Samarkand mempunyai fungsi yang lebih daripada wahyu dalam paham Bukhara. Wahyu bagi golongan pertama perlu hanya untuk mengetahui kewajiban tentang baik dan buruk, sedangkan dalam pendapat golongan kedua, wahyu perlu untuk mengetahui kewajiban-kewajiban manusia.

Sebagai kesimpulan mengenai fungsi wahyu ini, dapat dikatakan bahwa wahyu mempunyai kedudukan terpenting dalam aliran Asy’ariah dan fungsi terkecil dalam paham Mu’tazilah. Tagasnya, manusia dalam aliran Mu’tazilah dipandang berkuasa dan merdeka sedangkan manusia dalam aliran Asy’ariah dipandang lemah dan jauh kurang merdeka. Di dalam aliran Maturidiah manusia mempunyai kedudukan menengah di antara manusia dalam pandangan Mu’tazilah dan manusia dipandangan Asy’ariah. Sehingga manusia dalam pandangan cabang Samarkand lebih berkuasa dan merdeka daripada manusia dalam pandangan cabang Bukhara.