BIOGRAFI DAN
PEMIKIRAN
MUHAMMAD BIN
ABDUL WAHAB
Disusun
dan Diajukan Guna Memenuhi Tugas Terstruktur
Mata
Kuliah : Ilmu Kalam
Dosen
Pengampu : Farichatul Maftuchah, M.Ag
Disusun
oleh :
1.
Epi Auliyana
2.
Etika
3.
Fitri Pamugi Lestari
4.
Harry Faishal Aqmal
5.
Syahidun Najib
JURUSAN EKONOMI SYARIAH
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI ( IAIN )
PURWOKERTO
2015
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Islam sebagai
sebuah bentuk keyakinan memiliki umat yang besar. Hampir diseluruh penjuru
dunia terdapat umat islam. Hal ini disebabkan karena islam disebarkan dan masuk
kedalam suatu masyarakat dengan cara yang damai dan santun sehingga banyak
orang yang berminat masuk islam.
Akan tetapi,
selain banyak orang senang dan bangga dengan islam, tidak sedikit pula orang
yang menyerang islam, yang disebabkan karena perbedaan keyakinan terutama
ketauhidan. Mereka yang tidak senang dengan islam selalu berusaha menjatuhkan
islam, baik melalui budaya, pola pikir, dsb. Untuk menghadapi hal ini,
ulama-ulama dahulu membalasnya dengan memberikan argumen yang berisi alasan-alasan
untuk mempertahankan keimanan mereka baik tentang keimanan kepada Tuhan,
malaikat, dan sebagainya. Dan hal yang sering kita sebut sebagai ilmu kalam.
Ilmu kalam
merupakan produk pikir manusia. Sesuai dengan berjalannya waktu, ilmu kalampun
semakin berkembang. Banyak ulama terjun didalamnya.Untuk itu, makalah ini akan
membahas salah satu ulama abad ke-8 yang turut mencurahkan pikirannya di dalam
ilmu kalam, yaitu muhammad bin abdul wahhab. Hal-hal yang akan dibahas dalam
makalah ini yaitu bicara tentang biografi dan pemikiran kalam muhammad bin
abdul wahhab.
B.
Rumusan Masalah
Rumusan dari makalah ini adalah, sebagai berikut :
1.
Bagaimana biografi Muhammad Bin Abdul wahab ?
2.
Bagaimana pemikiran Kalam Muhammad bin Abdul Wahhab ?
C.
Tujuan
Tujuan dari makalah ini adalah, sebagai berikut :
1.
Mengetahui biografi Muhammad Bin Abdul wahab.
2.
Mengetahui pemikiran Kalam Muhammad bin Abdul Wahhab.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Biografi Muhammad Bin Abdul Wahab
Muhammad bin ‘Abd Al-Wahhab memiiki nama lengkap Muhammad bin ‘Abd
al Wahhab bin Sulaiman bin Ali bin Muhammad bin Ahmad bin Rasyid bin Barid bin
Muhammad bin al-Masyarif at Tamimi al-Hambali an-Najdi.[1] Muhammad
Bin Abdul Wahab berasal dari Qabilah Banu Tamim.[2] Ia
lahir tahun 1115 Hijriah (1703 Masehi) dan wafat tahun 1206 Hijriah (1792
Masehi). Beliau wafat di usia yang sangat tua, dengan umur sekitar 91 tahun. Muhammad
bin Abdul Wahab belajar ilmu agama dasar bermazhab hambali dari ayahnya yang
juga seorang qadhi (hakim). Pernah juga ia mengaji kepada beberapa guru
agama Makkah dan Madinah.[3] Di
antara gurunya di Makkah terdapat nama Syeikh Muhammad Sulaiman al Kurdi,
Syeikh Abdul Wahab (bapaknya sendiri) dan kakaknya Syeikh Sulaiman bin Abdul
Wahab.
Guru-gurunya semua termasuk bapak dan kakaknya adalah ulama
Ahlussunnah wal Jama’ah. Hal ini dapat dibaca dalam buku “As Shawa’iqul
Ilahiyah firraddi al Wahabiyah” (Petir yang membakar untuk menolak paham
Wahabi), karangan kakaknya, Sulaiman bin Abdul Wahab. Menurut Ustadz Hazan Khazbyk
dalam suatu karangannya dikatakan, bahwa Muhammad bin Abdul Wahab ketika
mudanya banyak membaca, buku-buku karangan Ibnu Taimiyah dan lain-lain pemuka
yang tersesat.[4]
Muhammad bin ʿAbd al-Wahhāb merupakan seorang ahli teologi agama
Islam dan seorang tokoh pemimpin gerakan keagamaan yang pernah menjabat sebagai
mufti Daulah Su'udiyyah yang kemudian berubah menjadi Kerajaan Arab Saudi. Bin
ʿAbd al-Wahhāb memiliki nama lengkap Muhammad bin ʿAbd al-Wahhāb bin Sulaiman
bin Ali bin Muhammad bin Ahmad bin Rasyid bin Barid bin Muhammad bin
al-Masyarif at-Tamimi al-Hambali an-Najdi.
Muhammad bin ʿAbd al-Wahhāb, adalah seorang ulama yang berusaha
membangkitkan kembali pergerakan perjuangan Islam secara murni. Para pendukung
pergerakan ini sesungguhnya menolak disebut Wahabbi, karena pada dasarnya
ajaran Ibnu Wahhab menurut mereka adalah ajaran Nabi Muhammad, bukan ajaran
tersendiri. Karenanya mereka lebih memilih untuk menyebut diri mereka sebagai
Salafis atau Muwahhidun yang berarti "satu Tuhan".[5]
B.
Pemikiran Kalam Muhammad bin Abdul Wahab
Salah satu
pelopor pembaruan dalam dunia Islam Arab adalah suatu aliran yang bernama
Wahabiyah yang sangat berpengaruh di abad ke-19. Wahabiyah adalah suatu bagian
dari firqah Islamiyah, dibangun oleh Muhammad bin Abdul Wahab (1702 M – 1787 M).[6]
Paham atau Madzhab Wahabi pada hakikatnya adalah kelanjutan dari mazhab
Salafiyyah yang dipelopori Ahmad Ibnu Taimiyyah.
Muhammad bin
Abdul Wahab mendalami ilmu-ilmu syariat dengan berkeliling ke wilayah-wilayah
islam, seperti Basrah, Baghdad, Hamadzan, Ashfaham, Qum, dan Kairo. Setelah itu
ia berkeliling mendakwahkan pahamnya yang tak jauh berbeda dengan paham Ibnu
taimiyyah dan mayoritas penganut mazhab Hambali. Abdul Wahab mengadakan
pembaruan dengan memperketat beberapa masalah yang tidak dilakukan oleh
guru-gurunya. Ia mengharamkan rokok, melarang membangun kuburan, meskipun
sekedar dengan membuat gundukan tanah, melarang tashwir (foto atau gambar
makhuk bernyawa). Ia juga melarang berbagai adat kebiasaan.[7]
Hal
terpenting yang sangat diperhatikannya adalah masalah tauhid yang menjadi tiang
agama; yang terkristalisasi dalam ungkapan la ilah illa Allah.
Menurutnya, tauhid telah dirasuki berbagai hal yang hampir menyamai syirik,
seperti mengunjungi para wali, mempersembahkan hadiah dan meyakini bahwa mereka
mampu mendatangkan keuntungan atau kesusahan, mengunjungi kuburan mereka
dikunjungi oleh orang dari berbagai penjuru dunia dan di usap-usap. Seakan-akan
Allah sama dengan penguasa dunia yang dapat didekati melalui para tokoh mereka,
dan orang-orang dekat-Nya. Bahkan manusia telah melakukan syirik apabila mereka
percaya bahwa pohon kurma, pepohonan yang lain, sandal atau juru kunci makam
dapat diambil berkahnya, dengan tujuan agar mereka dapat memperoleh keuntungan.
Bagaimana menyelamatkan dari keyakinan-keyakinan seperti ini?
Menurutnya,
Allah swt semata-mata Pembuat Syariat dan akidah. Allah-lah yang menghalalkan
dan mengharamkan. Ucapan seseorang tidak dapat dijadikan hujah dalam agama,
selain Kalamullah dan Rasulullah. Adapun pendapat para teolog tentang akidah
serta pendapat para ahli fikih dalam masalah halal dan haram bukanlah hujah.
Setiap orang yang telah memenuhi syarat untuk melakukan ijtihad berhak
melakukannya. Bahkan dia wajib melakukannya. Menutup pintu ijtihad merupakan
sebuah bencana atas kaum muslim, karena hal itu dapat menghilangkan kepribadian
dan kemampuan mereka untuk memahami dan menentukan hukum. Menutupi pintu
ijtihad berarti membekukan pemikiran dan menjadikan umat hanya mengikuti
pendapat atau fatwa yang tertera dalam buku-buku orang yang di ikutinya.[8]
Gerakan
kedua dari usaha pemurnian aqidah yang dilakukan Wahabi adalah pemberantasan
bid’ah, misalnya perayaan Maulid, keluarnya kaum wanita ikut mengiringi
jenazah, perayaan-perayaan spiritual, haul untuk memperingati kematian wali,
acara-acara yang lazim dilakukan para pengikut aliran sufi untuk mengenang
kematian guru atau nenek moyang mereka. Di samping itu, sebagaimana dijelaskan
sebelumnya, beberapa kebiasaan, seperti merokok, berlebihan minum kopi,
laki-laki yang memakai kain sutera, mencukur jenggot, dan memakai perhiasan
emas, juga dianggap bid’ah.[9]
Tauhid,
menurut Ibnu Abdul Wahhab, pada dasarnya adalah pengabdian (ibadah) hanya
kepada Allah dengan cara yang benar-benar mengesakan-NYA. Ia membagi tauhid
menjadi 3, yaitu :
1.
Tauhid Rububiah, berkenaan tentang pengesaan
Allah sebagai maha pencipta segala sesuatu yang terlepas dari segala macam
pengaruh dan sebab.
2.
Tauhid Asma
wa sifat , berhubungan dengan pengesaan nama dan sifat-sifat Allah yang berbeda
dengan Makhluk-NYA.
3.
Tauhid
Ilahiyah, berkaitan dengan pengesaan Allah sebagai Tuhan yang di sembah.[10]
Di antara
ajaran Muhammad bin Abdul Wahab yang berkenaan dengan tauhid adalah :
1.
Zat yang
boleh disembah hanyalah Allah semata, dan orang yang menyembah kepada selain
Allah telah menjadi musyrikdan boleh dibunuh.
2.
Kebanyakan
umat islam bukan lagi penganut tauhid yang murni karena mereka meminta
pertolongan bukan lagi kepada Allah, tetapi kepada para wali dan orang saleh.
Muslim seperti ini telah menjadi musyrik.
3.
Termasuk
perbuatan musyrik adalah memberikan dan menyebutkan “gelar dan sebutan
kehormatan” kepada nabi, wali atau malaika, terutama dalam shalat, misalnya
kata sayyidina, habibuna, atau syafi’una.
4.
Memperoleh
dan menetapkan ilmu yang tidak didasarkan kepada Al Qur’an dan Sunnah merupakan
kekufuran.
5.
Menafsirkan Al Qur’an dengn takwil merupakan kekufuran.
6.
Pintu
ijtihad selalu terbuka dan wajib dilaksanakan oleh orang yang mampu.[11]
Itulah dasar
dakwah Muhammad bin Abd al-Wahhab. Dia mengikuti ajaran Ibn Taimiyah. Atas
dasar itu pula dibangunlah hal-hal yang
parsial. Menurutnya, manusia bebas berpikir tentang batas-batas yang
telah ditetapkan oleh al-qur’an dan sunah. Dia memerangi segala macam bentuk
bid’ah, dan mengarahkan orang agar beribadah dan berdo’a hanya untuk Allah,
bukan untuk para wali, syeikh, atau kuburan.
Menurutnya,
kita harus kembali pada islam pada zaman awal, yang suci dan bersih. Dia
berkeyakinan bahwa kelemahan kaum Muslim hari ini terletak pada akidah mereka
yang tidak benar. Jika akidah mereka bersih seperti akidah para pendahulunya
yang menjunjung tinggi kalimat la ilah illa Allah (yang berarti tidak
menganggap hal-hal lain sebagai Tuhan selain Allah, tidak takut mati, atau
tidak takut miskin dijalan yang benar), maka kaum Muslim pasti dapat meraih
kembali kemuliaan dan kehormatan yang pernah diraih oleh para pendahulu mereka.[12]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Muhammad bin ʿAbd al-Wahhāb (1115 - 1206 H/1701 - 1793 M) adalah
seorang ahli teologi agama Islam dan seorang tokoh pemimpin gerakan keagamaan
yang pernah menjabat sebagai mufti Daulah Su'udiyyah yang kemudian berubah
menjadi Kerajaan Arab Saudi dan beliau adalah seorang ulama yang berusaha
membangkitkan kembali pergerakan perjuangan Islam secara murni.
Pemikiran yang dikemukakan oleh Muhammad Abdul Wahab adalah upaya
memperbaiki kedudukan umat Islam terhadap paham tauhid yang terdapat di
kalangan umat Islam saat itu. Paham tauhid mereka telah bercampur dengan
ajaran-ajaran tarikat yang sejak abad ke-13 tersebar luas di dunia Islam.
Masalah tauhid memang merupakan ajaran yang paling dasar dalam Islam. Oleh
karena itu, tidak mengherankan apabila Muhammad Abdul Wahab memusatkan
perhatiannya pada persoalan ini.
B.
Saran
Terlepas dari pro dan kontra pemikiran dan gerakan Muhammad bin
Abdul Wahab, yang jelas ide gerakan pembaharuannya patutlah dihormati dan
dihargai sebagai sebuah upaya dari seseorang muslim yang dengan keyakinan
pemahaman tauhidnya telah melakukan sesuatu, daripada tidak melakukan sesuatu
untuk agama.
DAFTAR PUSTAKA
Abbas,
Siradjuddin. 2008. I’tiqad Ahlusunnah Wal Jamaah, Jakarta : Pustaka
Tarbiyah Baru.
Ahmad Amin, Husayn. 1995. Seratus Tokoh Dalam Sejarah Islam,
Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Asy-Syak’ah,
Mustofa Muhammad. Islam Tidak Bermazhab, Jakarta : Gema Insani Press.
Idahram,
Syaikh. 2011. Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi, Yogyakarta : Pusaka
Pesantren.
Wahyudi, K. Yudian. 2009. Gerakan Wahabi di Indonesia, Yogyakarta :
Pesantren Nawesea Press.
[2] K.H. Siradjuddin Abbas, I’tiqad Ahlusunnah Wal Jamaah, (Jakarta
: Pustaka Tarbiyah Baru, 2008), hlm. 353.
[3] Syaikh Idahram, Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi, (Yogyakarta
: Pustaka Pesantren, 2011), hlm. 30-31.
[4] K.H. Siradjuddin Abbas, I’tiqad Ahlusunnah Wal Jamaah, (Jakarta
: Pustaka Tarbiyah Baru, 2008), hlm. 353.
[6] K.H. Siradjuddin Abbas, I’tiqad Ahlusunnah Wal Jamaah, (Jakarta
: Pustaka Tarbiyah Baru, 2008), hlm. 352.
[7] Dr. Mustofa Muhammad Asy –Syak’ah, Islam Tidak Bermazhab,
(Jakarta : Gema Insani Press, 1994), hlm.392-393.
[8] Husayn Ahmad Amin, Seratus Tokoh Dalam Sejarah Islam,
(Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 1995), hlm. 269-270.
[9] Dr. Mustofa Muhammad Asy –Syak’ah, Islam Tidak Bermazhab,
(Jakarta : Gema Insani Press, 1994), hlm.395.
[10] Prof. K. yudian Wahyudi, Ph.D, Gerakan Wahabi di Indonesia,
(Yogyakarta : Pesantren Nawesea Press, 2009), hlm. 5.
[11] Prof. K. yudian Wahyudi, Ph.D, Gerakan Wahabi di Indonesia,
(Yogyakarta : Pesantren Nawesea Press, 2009), hlm. 7-8.
[12]Husayn Ahmad Amin, Seratus Tokoh Dalam Sejarah Islam,
(Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 1995), hlm. 270.
Maaf ya sebelumnya,,,.
BalasHapusBoleh saya copas makalahnya,,,oh ya buku biografi muhammmad bin abdul wahab itu dari buku mana ya???
Maaf ya sebelumnya,,,.
BalasHapusBoleh saya copas makalahnya,,,oh ya buku biografi muhammmad bin abdul wahab itu dari buku mana ya???
mohon ijin share ya. terima kasih
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
HapusWAHABI atau salafy di Indonesia dan SYIAH adalah 2 tanduk syetan produk yahudi yg masuk langsung ke jantung islam.
BalasHapusBanyak yang mengetahui kalau wahabi itu bagian dari Yahudi. Walaupun para Ulama Lulusan dari Arab dan Mesir yg #dikibuliwahabi menyebut wahabi sebagai bagian dari penegak Islam tauhid sebagaimana dikampanyekan oleh pengikut2nya di Indonesia padahal menggiring kpd aqidah tajsim dan tasybih ibnu taimiyyah.
Sejarawan Yahudi Ishaq bin Zafi mengakui kalau wahabi itu bagian dari sekte Yahudi. Dalam buku Ensiklopedia Sekte-Sekte Yahudi tahun 1957 M dituliskan :
"Ishaq ibn Zafi (Yitzhak Ben Zvi), mantan presiden ke 2 Israel menerbitkan buku tentang Dunamah (salah satu Sekte Yahudi) dalam Bahasa Ibrani, lalu diterjemahkan ke dalam Bahasa Inggris oleh seorang berkebangsaan Yahudi bernama Yitzhak Abade. Buku terjemah ini diterbitkan Penerbit Yahudi di Amerika thn 1957. dicetak ulang thn 1961. Yitzhak Ben Zvi berkata: “Terdapat beberapa kelompok keagamaan yang senantiasa menganggap diri mereka bagian dari Bani Israel, meski ada perbedaan tradisi dengan Bangsa Yahudi mainstream, mereka secara terus menerus mempraktikkan syiar-syiar Agama Yahudi. Di antara kelompok2 itu adalah -Samiriyyun. Dan di antara mereka ada sebuah kelompok penting lain, yaitu Wahhabiyyah. Kelompok ini secara lahiriah muslim, tapi secara sembunyi2 mempraktekkan ritual-Yahudi."
Wahabi memiliki sifat yang sama dengan satu sekte nya, bangsa Yahudi, menghalalkan segala cara (meski dengan dalih sunnah), memfitnah, mengubah isi kitab kuning, menuduh orang lain kafir, syirik, sesat, bid'ah dll.
Wahabiyyah adalah nama yg disematkan oleh Sulaiman bin Abdul Wahab kepada saudaranya yakni Muhammad bin Abdul Wahab. Terdapat pembohongan oleh para ulama salafy mengatakan wahabiyyah adalah kelompok yg didirikan oleh Abdul Wahab bin Abdurrahman bin Rustum pada abad ke 2 H. Padahal Abdul Wahab bin Abdurrahman bin Rustum adalah pengikut wahbiyyah. Dalam kitab Tarikh Ibnu Khaldun dijelaskan bahwa :
وكان يزيد قد أذل الخوارج ومهد البلاد فكانت ساكنة أيام روح ، ورغب في موادعة عبد الوهاب بن رستم وكان من الوهبية فوادعه Abdul Wahhab bin Abdurrahman bin Rustum adalah pengikut Wahbiyyah. Pendirinya bernama Abdullah bin Wahbi Ar-Rasibi.
http://www.muslimoderat.net/2015/09/abdul-wahhab-bin-rustum
Islam adalah copy paste dari Al-Qur’an dan Sunnah. Adapun dalam berfiqih mengikuti 4 madzhab atau salah satunya. Beraqidah ahlussunnah waljamaah asy'ariah ataupun maturidiah. Bertasawuf seperti Al Ghazali ataupun Abdul Qodir Jaelani ataupun ulama-ulama thasawwuf yg telah masyhur. Shalat 5 wkt berjamaah di masjid bagi laki2 yg sdh baligh kecuali udzur. Yg wanita jg laksanakan sholat dan tutup aurat. Jangan berpaham wihdatul wujud, jangan berpaham mu'tazilah, jahmiah, takfiri, sekuralisme, kapitalisme, materialisme, marxisme, leninisme, komunisme, maoisme, dalam bentuk apa pun dan cara bagaimana pun, sesuai amanat TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966, UU Nomor 77 Tahun 1999 junto KUHP Pasal 107a, 107b, 107c, 107d dan 107e, jangan menyembah kuburan serta perbuatan syirik lainnya, jangan mengikuti syi'ah, jangan mengikuti ibnu taimiyyah dan murid2nya yg musyabbih dan mujassim, jangan mengikuti Mr. Hempher dan Muhammad bin Abdul wahab beserta murid muridnya yg musyabbih & mujassim + khawarij, sekte yahudi berkedok ahlussunnah wal jamaah.